Pengertian Keindahan
Keindahan berasal dari kata Indah, yang artinya bagus, permai,
cantik, elok. Benda yang mempunyai nilai dan sifat keindahan adalah
seni, pemandangan alam, manusia, suara, warna dan benda-benda lain yang
memiliki keindahan. Ruang lingkup keindahan bagi manusia sangat luas
sesuai dengan keanekaragaman manusia dan disesuaikan dengan perkembangan
peradaban teknologi, sosial, budaya saat ini. Keindahan tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan ini. dimanapun dan kapanpun dapat menikmati
keindahan.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan juga bersifat
universal artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan
tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.
Menurut ilmu filsafat seni manusia adalah makhluk pemuja keindahan.
Lewat panca indera manusia dapat menikmati keindahan dan setiap saat tak
dapat berpisah dengannya, serta berupaya untuk dapat menikmatinya dalam
waktu yang lama. Kalau tidak dapat memperolehnya manusia mencari kian
kemari agar dapat menemukan dan memuaskan rasa dahaga akan keindahan.
Manusia setiap waktu memperindah diri, pakaian, rumah, kendaraan dan
sebagainya agar segalanya tampak mempesona dan menyenangkan bagi yang
melihatnya. Semua ini menunjukkan betapa manusia sangat gandrung dan
mencintai keindahan. Seolah-olah keindahan termasuk konsumsi vital bagi
indera manusia. Tampaknya kerelaan orang mengeluarkan dana yang relatif
banyak untuk keindahan dan menguras tenaga serta harta untuk
menikmatinya, seperti bertamasya ke tempat yang jauh bahkan berbahaya,
hal ini semakin mengesankan betapa besar fungsi dan arti keindahan bagi
seseorang. Agaknya semakin tinggi pengetahuan, kian besar perhatian dan
minat untuk menghargai keindahan dan juga semakin selektif untuk menilai
dan apa yang harus dikeluarkan untuk menghargainya, dan ini merupakan
kebanggaan tersendiri bagi orang yang dapat menghayati keindahan.
Menurut luasnya pengertian keindahan dibedakan menjadi 3, yaitu :
1. Keindahan Dalam Arti Luas.
Keindahan dalam arti luas menurut para ahli, yaitu :
- Menurut The Liang Gie, keindahan adalah ide kebaikan.
-
Menurut Pluto, watak yang indah dan hukum yang indah.
-
Menurut Aristoteles, keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
Jadi, pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi Keindahan seni. Keindahan alam, Keindahan moral, dan Keindahan intelektual.
2. Keindahan Dalam Arti Estetis Murni.
Yaitu menyangkut pengalaman estetis seseorang dalam hubungan dengan segala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan Dalam Arti Terbatas.
Yaitu hanya menyangkut benda-benda yang dapat diserap dengan penglihatan yakni berupa keindahan bentuk dan warna
Nilai Estetik
The Liang Gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai
salah satu jenis nilai seperti halnya moral, nilai ekonomik, nilai
pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu
yang tercakup dalam pengetian keindahan disebut nilai estetik.
Ada dua nilai terpenting dalam keindahan:
1. Nilai ekstrinsik yakni nilai yang sifatnya sebagai alat atau membantu untuk sesuatu hal.
2. Nilai intrinsik adalah sifat baik yang terkandung di dalam atau apa yang merupakan tujuan dari sifat baik tersebut.
Contoh:
Tari, tarian Damarwulan-minakjinggo, suatu tarian yang halus dan kasar dengan segala macam jenis pakaian dan gerak-geriknya.
Penjelasannya:
Tarian yang disebut halus dan kasar.merupakan nilai ekstrinsik,
sedangkan pesan yang akan disampaikan dalam suatu tarian merupakan nilai
instrinsik
Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu,
atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil
merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori.
Teori-teori itu ialah :
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human
feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori
ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman
ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling
terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya
yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of
Expresion and General Linguistic”.
Beliau antara lain menyatakan bahwa
“art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari
kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah
pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal
individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan
demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti
misalnya images warna, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan
berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan
jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah
ekspresi dalam gambaran angan-angan.
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang
tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk
sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni.
Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation
theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya
dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf
yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan
semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia
hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi.
Sebagai contoh
Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna
ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari
kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya
seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah
lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga
bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman
tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal
menurut Plato.
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf
manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak
semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan
spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori
seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan
mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan
psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah
pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang
karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang
diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang
sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick
Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi, artinya
cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu
mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Dalam
pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan warnanya
bagian atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan dengan kulitnya.
- Teori Obyektif & Subyektif
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa
dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori
subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah
mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan sesuatu
yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn pikiran orang
yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut
lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan
teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat,
sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury,
dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau
ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang
memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari
orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan
sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali
tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah
ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau
dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan
selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda
indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta
dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu
benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan
suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri seseorang
yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung
pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu
benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang
pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan
terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang
memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan
alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa
menyukai atau menikmati benda itu.
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari
benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut
indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan
yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa.
Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang
besar.
Keindahan tidak luput dari ciptaan Tuhan yang sangat luar biasa.
seperti keindahan alam yang dapat dilihat di puncak gunung, pemandangan
alam seperti itu tidak dapat diciptakan oleh siapapun karena itu adalah
ciptaan Tuhan. Manusia tidak dapat dipisahkan dengan sesuatu hal yang
memiliki keindahan karena dengan keindahan kehidupan ini akan menjadi
lebih berwarna dan indah.