Pengertian Keadilan
Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
Kelayakan yang dimaksud yaitu sebagai titik tengah diantara kedua ujung
ekstrem yang banyak atau sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai
kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan maka masing-masing harus
mendapatkan benda atau hasil yang sama.
Menurut pendapat yang lebih umum lagi dikatakan bahwa keadilan itu
yaitu pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Bisa juga disebut keadilan itu keadaan bila setiap orang mendapat haknya
dan mendapat yang sama dari kekayaan bersama.
Keadilan Sosial
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap
manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai
dengan kebijakannya masing-masing.
Macam-Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani
umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu
masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut
sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat
Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan
legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi
tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu
masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota
masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal
yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara
tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai
contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu
diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka
Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan
Budi sama justru hal tersebut tidak adil.
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan
asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau
bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Kejujuran
Jujur atau Kejujuran yaitu apa yang dikatakan oleh seseorang sesuai
dengan hati nuraninya atau sesuai dengan kenyataan yang ada, bisa juga
kenyataan yang benar-benar ada terjadi tidak direkayasa. Jujur juga bisa
dikatakan seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan yang
melanggar agama dan hukum. Kejujuran akan mewujudkan keadilan sedangkan
keadilan akan dapat menuntun pada kemuliaan yang abadi. Sikap yang
jujur akan memberikan dan ketentraman pada hai seseorang yang telah
jujur.
Barang siapa yang berkata dengan jujur sesuai dengan kenyataan
artinya orang tersebut telah berbuat yang benar. Oreng yang tidak dapat
dipercaya tutur katanya atau tidak bisa menepati janjinya maka orang
tersebut termasuk kedalam orang yang munafik sehingga tidak menerima
belas kasihan Tuhan. Kejujuran dapat dilandasi oleh kesadaran moral yang
tinggi. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita
sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik
dan buruk. Dari situ manusia dihadapkan antara yang halal dan yang
haram, yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dalam kehidupan
sehari-hari jujur dan tidak jujur adalah merupakan bagian hidup yang
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.
Kecurangan
Curang atau kecurangan dapat dikatakan dengan ketidakjujuran atau tidak
jujur, sama seperti licik meskipun tidak serupa benar. Kecurangan
sebagai lawan dari kejujuran.
Curang atau kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan
hati nuraninya, atau sudah berniat ingin melakukan kecurangan dengan
maksud untuk mendapatkan keuntungan yang lebih atau besar. Yang dimaksud
dengan keuntungan yaitu berupa materi. Mereka yang berbuat curang
menganggap akan mendatangkan kesenangan untuknya meskipun orang lain
akan menderita karenanya sikap curangnya itu.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, dan ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan maksud dan tujuan agar dianggap orang
yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila disekelilingnya hidup
menderita. Dalam agamapun tidak dibenarkan apabila orang mengumpulkan
harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, atau
mengumpulkan harta dengan cara yang curang atau licik. Hal seperti ini
dalam istilah agama tidak diridhoi oleh Tuhan. Berbagai macam sebab
orang yang melakukan curang atau kecurangan. Ada 4 aspek yaitu:
- Aspek Ekonomi.
- Aspek Kebudayaan.
- Aspek Peradaban.
- Aspek Teknik.
Apabila ke-4 aspek tersebut dilaksanakan secara wajar maka segalanya
akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan norma-norma hukum.
Namun apabila manusia dalam hatinya telah ada jiwa yang tamak, iri,
dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma agama
dan norma hukum maka terjadilah curang atau kecurangan.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik yaitu nama yang tidak tercela atau buruk. Seseorang akan menjaga dengan sangat hati-hati agar namanya tetap baik.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berpulih mata lebih baik berpulih tulang” artinya itu adalah orang lebih baik mati daripada harus malu. Betapa sangat besar nilai nama baik itu sehingga nyawapun menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik erat sekali hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan seseorang. Yang dimaksud perbuatan atau tingkah laku disini adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama, dan lain-lain. Pada dasarnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan moral dan akhlaknya.
Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi dapat berupa juga perbuatan yang sama,perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan dikarenakan oloh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat pula, sebaliknya pergaulan yang penuh dengan kecurangan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral atau sikap yang baik.