Jumat, 30 November 2012

Manusia Dan Keadilan

Pengertian Keadilan

Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan yang dimaksud yaitu sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang banyak atau sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan maka masing-masing harus mendapatkan benda atau hasil yang sama.

Menurut pendapat yang lebih umum lagi dikatakan bahwa keadilan itu yaitu pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Bisa juga disebut keadilan itu keadaan bila setiap orang mendapat haknya dan mendapat yang sama dari kekayaan bersama.


Keadilan Sosial

Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.


Macam-Macam Keadilan

1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.

3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.


Kejujuran

Jujur atau Kejujuran yaitu apa yang dikatakan oleh seseorang sesuai dengan hati nuraninya atau sesuai dengan kenyataan yang ada, bisa juga kenyataan yang benar-benar ada terjadi tidak direkayasa. Jujur juga bisa dikatakan seseorang yang bersih hatinya dari perbuatan yang melanggar  agama dan hukum. Kejujuran akan mewujudkan keadilan sedangkan keadilan akan dapat menuntun pada kemuliaan yang abadi. Sikap yang jujur akan memberikan dan ketentraman pada hai seseorang yang telah jujur.

Barang siapa yang berkata dengan jujur sesuai dengan kenyataan artinya orang tersebut telah berbuat yang benar. Oreng yang tidak dapat dipercaya tutur katanya atau tidak bisa menepati janjinya maka orang tersebut termasuk kedalam orang yang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan. Kejujuran dapat dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi. Adapun kesadaran moral adalah kesadaran  tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk. Dari situ manusia dihadapkan antara yang halal dan yang haram, yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dalam kehidupan sehari-hari jujur dan tidak jujur adalah merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.


Kecurangan

Curang atau kecurangan dapat dikatakan dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, sama seperti licik meskipun tidak serupa benar. Kecurangan sebagai lawan dari kejujuran.

Curang atau kecurangan adalah apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya, atau sudah berniat ingin melakukan kecurangan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang lebih atau besar. Yang dimaksud dengan keuntungan yaitu berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan untuknya meskipun orang lain akan menderita karenanya sikap curangnya itu.

Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, dan ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan maksud dan tujuan agar dianggap orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila disekelilingnya hidup menderita. Dalam agamapun  tidak dibenarkan apabila orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, atau mengumpulkan harta dengan cara yang curang atau licik. Hal seperti ini dalam istilah agama tidak diridhoi oleh Tuhan. Berbagai macam sebab orang yang melakukan curang atau kecurangan. Ada 4 aspek yaitu:
  • Aspek Ekonomi.
  • Aspek Kebudayaan.
  • Aspek Peradaban.
  • Aspek Teknik.
Apabila ke-4 aspek tersebut dilaksanakan secara wajar maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral dan norma-norma hukum. Namun apabila manusia dalam hatinya telah ada jiwa yang tamak, iri, dengki maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma agama dan norma hukum maka terjadilah curang atau kecurangan.


Pemulihan Nama Baik

Nama  baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik yaitu nama yang tidak tercela atau buruk. Seseorang akan menjaga dengan sangat hati-hati agar namanya tetap baik.
Ada peribahasa berbunyi “daripada berpulih mata lebih baik berpulih tulang” artinya itu adalah orang lebih baik mati daripada harus malu. Betapa sangat besar nilai nama baik itu sehingga nyawapun menjadi taruhannya. Penjagaan nama baik  erat sekali hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan seseorang. Yang dimaksud perbuatan atau tingkah laku disini adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, cara menghadapi orang, perbuatan yang dihalalkan agama, dan lain-lain. Pada dasarnya pemulihan  nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan moral dan akhlaknya.


Pembalasan

Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi dapat berupa juga perbuatan yang sama,perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan dikarenakan oloh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat pula, sebaliknya pergaulan yang penuh dengan kecurangan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral atau sikap yang baik.