RIDHO
LAJUARDI F.
16212309
2
EA 17
TUGAS
EKONOMI KOPERASI
I. LATAR
BELAKANG
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai
cara suatu bangsa atau Negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai
kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke
pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari
rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Indonesia
dari segi ekonomi merupakan negara yang sedang dalam proses pengembangan
untuk menjadi negara yang maju. Dengan penduduk yang termasuk banyak
hampir 300 juta jiwa tidak mudah memang menghadapi berbagai persoalan ekonomi
yang terjadi, tentu pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk menstabilkan
perekonomian di Indonesia. Berbagai bentuk usaha diperlukan sebagai upaya untuk
memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
Salah
satunya adalah koperasi. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan
dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan
kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan. Kepribadian bangsa bergotong-royong dan kekolektifan akan
tumbuh subur didalam koperasi.
Koperasi
Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam
perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharapakan dapat banyak berperan aktif
dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Sesuai dengan dasar koperasi
yaitu kebersamaan tanpa ada pemisahaan atau kesenjangan antara golongan kaya
dan miskin.
II. PERMASALAHAN
Sampai
saat ini, belum jelas sistem ekonomi apa yang dianut oleh bangsa Indonesia.
Barangkali orang mengatakan sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi
campuran antara Kapitalis-Liberal dan Sosialis-Komando.
Apapun
sistem ekonomi Indonesia yang dianut, yang jelas sampai saat ini perekonomian
Indonesia makin tertinggal dibanding negara-negara ASEAN yang lain yang dulu
justru di bawah Indonesia.
Perekonomian
Indonesia juga masih belum memihak pada kepentingan rakyat banyak. Rakyat kecil
cenderung masih belum optimal dalam menikmati hasil pembangunan nasional,
sehingga terjadi gap yang amat lebar antara golongan kaya dan golongan miskin.
III. LANDASAN
TEORI
Sebagai
suatu sistem ekonomi, koperasi tentu memiliki jiwa/ideologi tertentu yang
menjadi karakteristiknya. Untuk memahami karakteristik koperasi Indonesia,
marilah kita tengok kembali konsep dasar koperasi Indonesia, khususnya yang menyangkut
pengertian dan nilai-nilai dasar, serta prinsip-prinsip koperasi.
a.
Pengertian dan Nilai-Nilai Dasar Koperasi Indonesia
Menurut
UU Perkoperasian yang berlaku sampai saat ini, yaitu UU No. 25 Tahun 1992,
”Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi,
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan”.
Dalam
pengertian koperasi tersebut terkandung nilai-nilai dasar koperasi, antara
lain:
1)
Koperasi sebagai Badan Usaha.
2)
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
3)
Asas Kekeluargaan.
4)
Prinsip Koperasi.
b.
Prinsip Koperasi
Menurut
pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992, prinsip koperasi Indonesia meliputi 5 aspek pokok
ditambah 2 aspek prinsip pengembangan, sehingga prinsip koperasi meliputi 7
aspek, yaitu:
1)
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2)
Pengelolaan koperasi dilaksanakan secara demokratis.
3)
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil.
4)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5)
Kemandirian.
6)
Pendidikan Perkoperasian.
7)
Kerja sama antar koperasi.
IV. PEMBAHASAN
Pada
hakikatnya, masalah ekonomi bersumber dari adanya ketidakseimbangan antara
kebutuhan manusia dan alat pemuas kebutuhan yang tersedia. Ketidakseimbangan
tersebut menyebabkan terjadinya kelangkaan alat pemuas kebutuhan, dan pada
akhirnya menyebabkan munculnya masalah ekonomi. Masalah ini kemudian dikenal
dengan masalah pokok ekonomi.
Kita
juga mengenal tiga masalah dasar ekonomi yang dihadapi oleh setiap bangsa.
Ketiga masalah dasar itu adalah ”what” (Komoditi/alat pemuas apa yang harus
dihasilkan?): ”How” (Bagaimana komoditi/alat pemuas harus dihasilkan?): serta
”For Whom” (Untuk siapa komoditi/alat pemuas dihasilkan?) (Samuelson dan
Nordhaus, 2001: 8).
Selain
masalah pokok dan masalah dasar tersebut, kita juga mengenal masalah umum
ekonomi yang dihadapi oleh hampir setiap negara. Masalah umum ekonomi itu
meliputi masalah pengangguran, rendahnya produktivitas tenaga kerja, inflasi,
ketidakmerataan hasil pembangunan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan,
dan ketergantungan terhadap pihak luar negeri (untuk negara-negara berkembang
termasuk Indonesia).
Solusi
untuk memecahkan permasalahan ekonomi tersebut berkaitan erat dengan sistem
ekonomi yang dianut oleh negara yang bersangkutan. Sebagai suatu sistem
ekonomi, koperasi dapat dikatakan merupakan salah satu sistem ekonomi campuran.
Unsur sosialis tampak dominan dalam koperasi dengan dijunjung-tingginya prinsip
kebersamaan serta kesamaan hak dan kewajiban bagi anggota koperasi. Di samping
itu, prinsip kekuasaan tertinggi di tangan anggota juga merupakan prinsip
sentralisasi kekuasaan yang demokratis. Di sisi lain, unsur liberal juga tampak
dalam koperasi dengan diakuinya prinsip keadilan (bagi anggota yang memiliki
partisipasi/prestasi tinggi dalam koperasi akan memperoleh bagian pendapatan
yang tinggi pula).
Di
samping itu, prinsip sukarela juga dapat diartikan sebagai suatu kebebasan dalam
melakukan kegiatan ekonomi dalam koperasi. Dengan demikian sistem ekonomi
koperasi merupakan suatu sistem ekonomi yang berbau sosialis dan liberalis,
meski bau sosialisnya cenderung lebih dominan.
Sekarang
marilah kita coba mengaitkan koperasi sebagai suatu sistem ekonomi dengan
permasalahan perekonomian Indonesia seperti yang telah dipaparkan di muka.
a.
Koperasi dan Kemiskinan
Makna
yang terkandung dalam pengertian koperasi telah menjelaskan bahwa koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat. Dalam hal ini, koperasi akan menjadi wadah
kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke bawah
(miskin).
Mereka
ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan usaha lain seperti Firma,
CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat mengembangkan kegiatan
ekonominya, sehingga dapat meningkatkan pendapatannya.
Hal
ini tentu dengan catatan: koperasi tersebut harus memiliki kemampuan untuk
membina dan mengembangkan kegiatan ekonomi mereka. Oleh karena itu koperasi
harus benar-benar dikelola secara profesional agar mampu menjadi wadah kegiatan
ekonomi rakyat yang kondusif. Apabila hal ini dapat dilaksanakan pada setiap
wilayah kecamatan, niscaya kemiskinan rakyat di seluruh penjuru Indonesia
secara bertahap akan dapat diperbaiki kehidupan ekonominya.
b.
Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila
manajemen koperasi dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang
menjadi anggota koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai dengan tujuan
koperasi. Dalam peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi peningkatan
kemampuan ekonomi (pendapatan/daya beli) dan peningkatan kemampuan non ekonomi
(misalnya: pendidikan dan sosial).
Dengan
peningkatan kemampuan pendidikan dan sosial, mereka tentu akan lebih mampu
meningkatkan lagi kemampuan ekonominya. Dengan demikian kemampuan ekonomi
(pendapatan) mereka akan bertambah semakin besar.
Dengan
pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan ketidakmerataan
pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah ke atas akan
semakin diperkecil. Hal ini berarti bahwa ketidakmerataan pendapatan akan
diperkecil dengan adanya peningkatan pendapatan rakyat kecil yang dibina
melalui koperasi.
c.
Koperasi dan Pengangguran
Apabila
koperasi dapat berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia, dan
benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat di sekitarnya, tentu koperasi
akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Apalagi
jika kegiatan ekonomi (produksi dan distribusi) anggotanya dapat berkembang
dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut
juga akan menciptakan lapangan kerja
tersendiri.
Dengan
demikian melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan
akan diikuti dengan penciptaan-penciptaan lapangan kerja, dan pada akhirnya
akan mengurangi pengangguran.
d.
Koperasi dan Inflasi
Sebelumnya
perlu kita ketahui terlebih dahulu penyebab terjadinya inflasi. Pada umumnya inflasi
terjadi sebagai akibat adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran
komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat, sedangkan penawarannya tetap
atau malah berkurang. Permintaan komiditi masyarakat dipengaruhi oleh tingkat
pendapatan masyarakat.
Sementara
itu penawaran komoditi dipengaruhi oleh produksi yang diselenggarakan oleh
masyarakat. Dalam keadaan inflasi penawaran komoditi harus terus ditingkatkan
agar harga komoditi tidak menaik. Untuk meningkatkan penawaran komoditi
diperlukan perluasan produksi.
Koperasi
merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan
perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi
komoditinya pun sangat banyak.
Apabila
koperasi dikelola secara benar dan profesional, dengan memperhatikan
prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian, pendidikan, dan kerja sama),
maka tidak mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi.
Dengan perluasan produksi yang dibantu oleh koperasi ini diharapkan penawaran
komoditi akan terus meningkat, dan pada akhirnya akan dapat mengendalikan
kenaikan harga komoditi (inflasi).
e.
Koperasi dan Ketergantungan Terhadap Luar Negeri
Dalam
kasus ini, tampaknya koperasi tidak mampu berbuat lebih banyak. Ketergantungan
ekonomi terhadap luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor politik
luar negeri pemerintah kita.
Kebijakan-kebijakan
pemerintah yang terkait dengan luar negeri, khususnya yang menyangkut utang
luar negeri cenderung dipengaruhi oleh faktor kekurangmampuan pemerintah dalam
mengelola politik luar negeri.
Oleh
karena itu terhadap permasalahan ini, koperasi
cenderung tidak mungkin
diikutsertakan untuk memecahkan permasalahan tersebut. Namun
demikian terhadap keempat permasalahan perekonomian nasional seperti dipaparkan
di atas, koperasi masih bisa diharapkan untuk berperan-serta mengatasinya.
V. PENUTUP
a.
Kesimpulan
Sebagai
suatu sistem ekonomi, koperasi memiliki karakteristik sosialis dan liberalis,
di mana karakter sosialis cenderung lebih dominan. Karakter koperasi ini
tampaknya tidak berbeda dengan karakter budaya bangsa Indonesia, karena
koperasi pada dasarnya memang merupakan kristalisasi dari budaya sosial-ekonomi
bangsa Indonesia. Dengan karakternya tersebut, koperasi memiliki keunggulan
untuk menjadi solusi permasalahan perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, apabila sistem ekonomi koperasi diterapkan secara konsekuen dan
berkelanjutan, permasalahan ekonomi yang sampai saat ini masih membelenggu
bangsa Indonesia, secara perlahan-lahan akan dapat teratasi.
b.
Saran
Negara
ini ada baiknya untuk tidak memandang sebelah mata terhadap sistem ekonomi
kopeasi. Karena kalau dilihat dari pengertian, nilai-nilai dasar, dan beberapa
aspek prinsip koperasi, sistem ekonomi seperti inilah yang mungkin cocok
diterapkan secara konsekuen dan berkelanjutan di Negara ini. Sesuai dengan
budaya sosial-ekonomi bangsa ini, dan juga gerakan ekonomi koperasi yang
berlandaskan azas kekeluargaan sehingga diharapkan dapat mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dan juga sesuai dengan dasar koperasi itu
sendiri, kebersamaan tanpa ada pemisahan atau kesenjangan antara golongan kaya
dan miskin.